featured tugas

GUSJIGANG KUDUS

08.18handreasstik66


KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT KUDUS GUSJIGANG DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI WILAYAH KUDUS
BAB I
 PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kabupaten kudus merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang pemerintahan kabupatennya di wiayah kudus. Kudus terletak di jalur pantai timur laut Jawa Tengah antara Kota Semarang dan Kota Surabaya. Kota ini terletak kurang lebih 51 kilometer dari timur Kota Semarang. Kabupaten Kudus juga berbatasan dengan Kabupaten Pati di timur, Kabupaten Grobogan dan Demak di selatan, serta Kabupaten Jepara di barat. Kabupaten kudus sendiri juga merupakan kota santri yang kaya akan budayanya. Selain sebagai kota yang kaya akan budaya serta terkenal sebagai kota santri, Kabupaten Kudus juga memiliki kearifan lokal yang tertanam dalam kehidupan masyarakatnya. Kearifan lokal berasal dari 2 kata, yaitu kearifan yang berarti kebijaksanaan, dan lokal yang berarti keadaan setempat. Maka kearifan lokal memiliki arti sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai, serta pandangan masyarakat. Pandangan serta gagasan yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, memiliki nilai baik dan tertanam sehingga diikuti oleh masyarakat yang terdapat pada daerah itu sendiri.[1]
Menurut Antariksa (2009), kearifan lokal merupakan unsur bagian dari tradisi-budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan kawasan (perkotaan) dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa. Dari penjelasan beliau dapat dilihat bahwa kearifan lokal merupakan langkah penerapan dari tradisi yang diterjemahkan dalam artefak fisik. Hal terpenting dari kearifan lokal adalah proses sebelum implementasi tradisi pada artefak fisik, yaitu nilai-nilai dari alam untuk mengajak dan mengajarkan tentang bagaimana ‘membaca’ potensi alam dan menuliskannya kembali sebagai tradisi yang diterima secara universal oleh masyarakat, khususnya dalam berarsitektur. Nilai tradisi untuk menyelaraskan kehidupan manusia dengan hargai, pelihara dan lestarikan alam lingkungan. Dapat dilihat bahwa semakin adanya penyempurnaan arti dan saling mendukung, yang intinya adalah memahami bakat dan potensi alam tempatnya hidup; dan diwujudkannya sebagai tradisi. Definisi kearifan lokal secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal.[2]
Kabupaten Kudus juga memiliki kearifan lokal yang telah menjadi gagasan, nilai, serta pandangan masyarakat di Kabupaten Kudus. Kearifan lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang telah tertanam serta diikuti oleh masyarakat Kabupaten Kudus itu sendiri. Kearifan lokal ini dapat membentuk pandangan dan gagasan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Kearifan lokal yang ada dapat membantu masyakarat dalam menjaga hubungan sosial bagi warga setempat. Kearifan yang menjadi suatu nilai budaya yang ada dapat menjadikan masyarakat kudus sampai saat ini menjalani aktifitasnya dengan penuh rasa gotong royong.[3]

B.    PERMASALAHAN
Dalam makalah tentang nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang penulis buat ini, penulis menitik beratkan kepada bagaimana peran nilai kearifan lokal masyarakat kudus dalam membantu tugas kepolisian dalam rangka memlihara keamanan dana ketertiban masyarakat khususnya masyarakat kudus jawa tengah.

BAB II 
PEMBAHASAN

Kearifan lokal diseluruh daerah di Indonesia tentunya memiliki masing-masing nilai akan budaya yang ada. Kearifan yang melekat pada suatu daerah pasti akan identik dengan adat istiadat yang ada dalam daerah tersebut. Nilai-nilai kearifan lokal yang ada telah melekat dan sudah tertanam dari peninggalan nilai-nilai kearifan dari masa lalu. Begitu pula di Kabupaten Kudus, di daerah Kabupaten Kudus terdapat beberapa nilai dan pandangan yang telah menjadi kearifan lokal yang tertanam dalam kehidupan masyarakatnya.
Berikut adalah kearifan lokal yang telah tertanam dan diikuti oleh masyarakat di Kabupaten Kudus, yaitu :[4]
ETOS GUSJIGANG (BAGUS, NGAJI, dan DAGANG)
Etos GUSJIGANG memiliki makna ‘GUS’ yang berarti bagus, ‘JI’ yang berarti mengaji, dan ‘GANG’ yang berarti berdagang. Melalui filosofi inilah Sunan Kudus menuntun para pengikutnya beserta masyarakat Kudus menjadi orang-orang yang memiliki kepribadian yang bagus, tekun mengaji, dan mau berusaha atau berdagang. Ajaran yang telah ditanamkan oleh Sunan Kudus tersebut telah membawa pengaruh besar terhadap warga Kudus, khususnya warga sekitar Masjid Al Aqsha yang kini dikenal dengan Kudus Kulon sebagai masyarakat agamaisyang pandai berdagan. Keberadaan masjid yang berdekatan dengan pasar ini semakin memperkuat prinsip ‘GUSJIGANG”. Masjid Al Aqsha sendiri merupakan masjid yang dibangun oleh Sunan Kudus, Masjid yang kemudian menjadi sentral nadi kehidupan masyarakat Kudus. Bangunan Masjid yang memadukan arsitektur Jawa, Islam, Hindu, dan China yang kemudian menjadi saksi sekaligus pengikat abadi tumbuh dan berkembangnya filosofi Sunan Kudus, yaitu ‘GUSJIGANG’. Sunan Kudus sendiri adalah seseorang yang ahli dalam bidang seni budaya dan juga kebudayaan. Hal inilah yang membuat Kudus menjadi kaya akan seni budaya, baik seni budaya islami maupun seni budaya lokal, maupun perpaduan antara keduanya. Kemudian kearifan serta karakter Sunan Kudus diwarisi oleh ulama dan masyarakat sekitar bangunan menara dan Masjid yang dibangun oleh Sunan Kudus. Semua hal serta sejarah inilah yang membawa nilai-nilai dalam etos dan filosofi ‘GUSJIGANG’ menjadi salah satu ciri khas, nilai, serta pandangan yang telah tertanam, memiliki nilai kebaikan serta kebijaksanaan sehingga diikuti oleh masyarakat di Kabupaten Kudus sendiri.[5]
UPACARA BUKA LUWUR
Buka Luwur merupakan upacara penggantian kain kelambu penutup makam Sunan Kudus yang dilaksanakan setiap tahun.  Puncaknya  pada 10 Muharam. Namun sejak beberapa tahun belakangan upacara Luwur dilaksanakan pada tanggal 1 Muharam. Upacara Buka Luwur dilaksanakan demi menghormati dan memperingati hari wafatnya Sunan Kudus. Kesan memperingati wafatnya Sunan Kudus timbul karena rangkaian acara pelepasan dan pemasangan kain kelambu penutup makam ditandai dengan tahlilan, acara tahlilan sangat identik dengan upacara haul lainnya. Jika dilihat dari fakta, sebenarnya hari wafatnya Sunan Kudus bukanlah jatuh pada tanggal 1 atau 10 muharam. Namun kepastian kebenaran tanggalnya belum dipastikan. Kepastian tentang wafatnya Sunan Kudus adalah pada tahun 1555. Dengan demikian, prosesi Buka Luwur sebenarnya adalah upacara haul yang dikemas untuk menghindari anggapan bahwa tanggal tersebut merupakan wafatnya Sunan Kudus. Upacara buka luwur sendiri menjadi tradisi yang hidup berkat gairah masyarakat untuk menjaga kelangsungannya setiap tahun, maka Buka Luwur dapat dikatakan sebagai kearifan lokal di daerah Kabupaten kudus dan memiliki nilai yang tertanam di dalamnya. Timbal balik dari pelaksanannya adalah menghidupi para warga sehingga terjadi hubungan simbiosis mutualisme sehingga upacara menjadi tradisi yang terus berlangsung dan terjaga kearifan lokalnya. Daya kekuatan pemersatu dari Upacara Buka Luwur merupakan modal sosial bagi kelangsungan tatanan masyarakat yang saling memerhatikan.[6]
Dari kedua nilai kearifan lokal yang ada dalam kabupaten kudus ini, nilai-nilai kearifan yang sudah melekat dalam masyarakat kudus ini dipercaya dan diikuti oleh masyarakat kudus dalam membangun karakter masyarakat kudus sendiri. Para tokoh masyarakat yang ada mengagungkan nilai budaya ini dengan mempercayai bahwa, masyarakat yang memliki nilai kearifan gusjigang ini diyakini menempuh kehidupan yang tentram dan nyaman. Oleh karena itu, pemberdayaan nilai-nilai kearifan ini dapat membantu pihak kepolisian dalam membangun masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas yang ada. Peran tokoh masyarakat setempat dalam menjaga nilai kearifan tersebut dapat diberdayakan oleh polri dalam membantu tugas polri untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam masyarakat. Kemitraan antara polri dengan tokoh yang ada dikabupaten kudus ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.

BAB III 
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan tentang kearifan lokal gusjigang masyarakat kudus yang penulis buat ini, dapat disimpulkan bahwa, nilai kearifan lokal disetiap daerah memiliki nilai-nilai budaya masing-masing yang merupakan cirri khas dari daerah tersebut. Kearifan lokal tersebut telah tertanam dan memiliki nilai-nilai yang arif yang dianggap baik dan dipercaya sehingga diikuti dan dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut telah tertanam dari peninggalan masa lalu dan dilestarikan sampai degan sekarang. Begitu pula dengan nilai kearifan lokal kudus gusjigang ini, merupakan suatu nilai kearifan yang merupakan diyakini dan dipercaya oleh tokoh masyarakat setempat sehingga diikuti dan dijalankan oleh masyarakat kudus dalam menjalani kehidupan bermasyakat. Nilai-nilai budaya yang ada dapat diberdayakan oleh Polri dalam membangun pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat kudus. Dengan adanya nilai kearifan lokal tersebut, polri dapat memberdayakan tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama dalam menciptakan situasi yang kondusif antara masyarakat dengan masyarakat dan juga masyarakat dengan polri.

B.    SARAN DAN REKOMENDASI
Agar pihak kepolisian dapat melakukan pemberdayaan nilai kearifan lokal masyarakat kudus ini dengan sebaik-baiknya, dan juga ditempatkan petugas polmas yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk membangun kemitraan kepada masyaraat setempat. Dan kepada pimpinan polres setempat dapat melakukan silahturahmi kamtibmas secara berkala dibeberapa daerah diwilayah udus.



DAFTAR PUSTAKA

Prajaya. Dindy. 2013. Kearifan budaya lokal kabupaten kudus. Wordpress.
Damayantiirma. 2013. Kearifan lokal kabupaten kudus. Blog.




[1] Sumber : https://dindyprajaya.wordpress.com/2013/05/01/kearifan-budaya-lokalkabupatenkudusa-pendahuluankabupaten-kudus-merupakan-sebuah/
[2] Sumber : http://damayantiirma03.blogspot.com/2013/12/kearifan-lokal-kabupaten-kudus.html
[3] Sumber : https://dindyprajaya.wordpress.com/2013/05/01/kearifan-budaya-lokalkabupaten-kudusa-pendahuluankabupaten-kudus-merupakan-sebuah/
[4] Sumber : https://dindyprajaya.wordpress.com/2013/05/01/kearifan-budaya-lokalkabupaten-kudusa-pendahuluankabupaten-kudus-merupakan-sebuah/
[5] Sumber : https://dindyprajaya.wordpress.com/2013/05/01/kearifan-budaya-lokalkabupaten-kudusa-pendahuluankabupaten-kudus-merupakan-sebuah/
[6] Sumber : https://dindyprajaya.wordpress.com/2013/05/01/kearifan-budaya-lokalkabupaten-kudusa-pendahuluankabupaten-kudus-merupakan-sebuah/

You Might Also Like

1 komentar

Popular Posts

Flickr Images

Formulir Kontak