Hakim Sarpin Rizaldi
Keputusan Sarpin Rizaldi
atas pra-peradilan Budi Gunawan sukses menjadi legenda sekaligus polemik. Ironisnya, keputusan Sarpin adalah keputusan hukum. Keputusan yang
tidak bisa di ganggu gugat atau diintervensi oleh siapapun, termasuk Jokowi. Satu-satunya yang bisa dilakukan adalah upaya hukum lain untuk menganulir
atau mengganjal keputusan Sarpin.
Opini
masyarakat yang sudah terbentuk bahwa Sarpin bermasalah bukanlah opini tanpa
dasar. Ahli-ahli hukum mencoba menghukum balik Sarpin dengan 1001 macam
ilmu hukum. KY yang selama 7 hari mengikuti persidangan, tiba-tiba juga
mencoba menyerang Sarpin. Nama Sarpin mungkin tidak akan lagi menjadi
nama menarik untuk di berikan ke anak yang baru lahir di Indonesia. Sarpin #terSarpin.
Sarpin
sendiri ternyata tidak gentar, dia berani mempertanggungjawabkan keputusannya
dihadapan Tuhan maupun Komisi Yudisial (baca). Sangat menarik perilaku Sarpin ini untuk diamati. Kasus BG-KPK ini
bukan kasus kelas kambing di sebuah kabupaten kecil yang tidak ada yang melihat,
tapi bisa dikategorikan mega kasus yang langsung menyentuh RI-1 dan
lingakarannya. Artinya, sebodoh-bodohnya Sarpin dia pasti tahu bahwa
keputusannya akan dilihat orang banyak. Sekaligus secara logis posisi
Sarpin seharusnya adalah untuk menunjukkan bahwa dia “hakim yang benar” bukan
sebaliknya bukan?
***
Secara hukum keputusan Sarpin
bisa di perdebatkan. Secara hukum pula, tindakan Budi Gunawan membawa masalah
ke praperadilan adalah 100% tidak bisa disalahkan. Saya pribadi termasuk
yang mendukung proses pra-peradilan untuk mencari keadilan apabila penegak
hukum semena-mena membuat seorang menjadi TSK (tersangka).
Sekarang AS dan BW
berteriak-teriak karena merasa di kriminalisasi. Dan aktifis-aktifis
banyak yang mendukungnya. Dan lebih anehnya, banyak yang meminta Jokowi
menghentikan kriminalisasi mereka. Kalau semua persoalan hukum minta
presiden ikut campur tangan, kita buat undang-undang saja Jokowi dijadikan raja
sekalian. Tanpa legislatif, tanpa yudikatif. Lebih cepat dan beres. Yang menolak minta Moeldoko tembak ditempat. Gampang kan? Tidak
habis pikir dengan logika para aktifis yang bukan negarawan.
Hukum adalah supremasi tertinggi. Masalah oknum dan penyelenggaranya belum beres adalah hal lain. Yang
paling penting adalah TRANSPARANSI. Sarpin seakan-akan memihak Polri
karena keputusannya, tapi dia punya alibi hukum. Dan dia melakukannya
secara transparan. Para pendukung #SaveKPK seharusnya mendukung untuk
bertarung secara hukum bukan bertarung seperti gaya preman.
Keputusan Sarpin menyakitkan bagi
kita karena Budi Gunawan lolos. Tapi yang salah bukan hanya Sarpin
seharusnya, tapi Abraham Samad dan tim yang tidak berhati-hati dalam
men-tsk-kan BG. Emosi, jumawah, dan nafsu akhirnya yang menjatuhkan. Jangan kambing hitamkan siapapun lagi. Semua sudah terang benderang
secara hukum.
***
Sarpin membuka kotak pandora dan
para koruptor merajalela? Buktinya SDA ikut-ikutan pra-peradilan. Premis yang
aneh lagi. Kalau memang pra-peradilan adalah jalur hukum yang bisa
ditempuh mengapa takut SDA pra-peradilkan? Kalau KPK sudah kerjakan
PR-nya tidak mungkin SDA dan koruptor yang lain akan bisa dengan gampang
menyuap hakim. Memangnya hakim cuma Sarpin? Kita pastikan
pengadilan yang transparan, dan buat hukuman mati untuk penegak hukum yang korupsi
pasti sistem akan semakin jalan.
To make my point clear. Jalur hukum adalah yang terbaik. Jangan gampang-gampang menggunakan
hak presiden sebagai eksekutif untuk intervensi yudikatif. Tiga pilar demokrasi
eksekutif, yudikatif, dan legislatif plus partisipasi rakyat adalah variabel
yang SEMUA harus berfungsi. Kalau semua dipusatkan ke presiden, ya itu
tadi, kita bikin referendum mengubah NKRI menjadi kerajaan nusantara baru, dan
Jokowi jadi rajanya.
In conclusion, Sarpin
atau tepatnya keputusan Sarpin bermasalah. KPK dan ahli hukum harus
mengupayakan secara hukum supaya tidak ada celah-celah hukum yang bisa dipakai
“sarpin-sarpin” yang lain lagi. Tapi kita harus berterima kasih kepada Sarpin
karena paling tidak sekarang baik Polisi dan KPK akan lebih berhat-hati dalam
membuat orang menjadi tersangka. Bagi yang belum tahu, di buat TSK tanpa
ada salahnya, sakitnya itu tidak hanya “disini”, tapi juga disana, dan
dimana-mana.
Referensi :
Pendekar Solo (
|
0 komentar