tugas

PROFESIONALITAS DAN MENTAL APARAT POLRI DALAM MELAKSANAKAN TUPOKSI, KEBERADAAN, SERTA JATIDIRINYA SEBAGAI ALAT NEGARA MAUPUN SEBAGAI APARATUR PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

03.10handreasstik66


PROFESIONALITAS DAN MENTAL APARAT POLRI DALAM MELAKSANAKAN TUPOKSI, KEBERADAAN, SERTA JATIDIRINYA SEBAGAI ALAT NEGARA MAUPUN SEBAGAI APARATUR PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA


BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kepercayaan publik saat ini menjadi momok bagi polri saat ini, pemberitaan dimedia-media massa dan elektrnonik banyak yang membicarakan pemberitaan tentang penanganan kasus korupsi yang sedang dijalankan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap KPK sampat ini atas pemberantasan korupsi diindonesia sangat besar dibandingkan dengan dua lembaga penegak hukum lainnya yakni lembaga Polri dan Kejaksaan. Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK selalu mendapat dukungan dari publik dalam setiap pelaksanaan proses penyidikan yang dilakukan.
Kepercayaan yang diberikan publik terhadap KPK atas kinerja yang ditampilkan oleh KPK atas pemberantasan korupsi diindonesia sangat besar, bahkan sampa-sampai apabila terjadi sesuatu menyangkut KPK missal KPK diganggu oleh pihak-pihak manapun, publik selalu setia mendampingi dan memberikan semangat baik itu langsung melakanakan aksi demonstrasi ataupun berbentuk follower di twitter dan media sosial lainnya. Kepercayaan tersebut juga bisa melebihi ekpektasi yang dibayangkan oleh para kalangan atau pengamat politik saat ini, kepercayaan yang diberikan terhadap KPK bisa tanpa dikomandoi oleh pihak ketiga. Gangguan yang datang dari manapun yang mengusik jalannya proses pemberantasan korupsi yang dilakukan Kpk entah itu datangnya dari Pemeritah, DPR ataupun dari pihak luar negri, publik yang mengatasnamakan masyarakat penggiat anti korupsi akan melakukan blockade dibaris terdepan dalam menghaau gangguan tersebut.
Kepercayaan yang diberikan terhadap KPK dianggap saat ini oleh para kalangan lebih dipercaya oleh masyarakat dibanding oleh Polri dan Jaksa secara sederhana dikarenakan publik mengagnggap hukum yang dijalankan oleh Kpk dalam penanganan pemberantasan korupsi selalu dirasa benar oleh masyarakat. Kpk melakukan penanganan perkara secara terang benderang dan tanpa ditutupi kemedia sehingga masyarakat tidak curiga atas proses penanganan pperkara korupsi yang dijalankan oleh KPK. Memang dari satu sisi KPK diberi kewenangan yang besar, tapi disisi lain KPK juga mempunyai keterbatasan dari segi jumlah penyidik, meski memeiliki keterbatasan, KPK dianggap mampu melaksanakan tugasnya dengan cara yang benar.
Bukankah polri mempunyai kewenangan yang cukup untuk melakukan penanganan kasus korupsi juga, akan tetapi mengapa kepercayaan publik terhadap polri tidak sebesar KPK? Mengapa bisa terjadi, hal ini yang menjadi perbincangan dari para kalangan bahkah aktivis yang ada diindonesia ini. menurut Bambang Widodo Umar, dosen Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian UI mengatakan bahwa, permasalahan yang terjadi mengapa polri tidak menapai ekpektasi kepercayaan publik sebesar KPK dikarenakan adalah, Profesionalitas dan Mental aparatnya. Selama aparatur Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya belum mampu mencapai hasil sempurna, makan kepercayaan yang akan diberikan oleh publik kepada polri tidak akan membesar hal ini juga dapat dikaitkan dengan alas an-alasan klasik lainnya yang menyebabkan polri selalu tidak ingin berubah menuju polri yang prosfesional.
Dari permasalahan tersebut, maka penulis berminat untuk mengkaji lebih dalam untuk membahas mengapa profesionalitas dan mental aparat yang menjadi permasalahan kepercayaan publik, bagaimana kondisi profesionalitas polri saat ini dan bagaimana mental aparatnya?

B.    Permasalahan
Dari latar belakang yang telah diuraikan oleh penulis diatas, permasalahan yang akan penulis bahas dalam makalah ini yaitu mengenai “Profesionalitas dan Mental Aparat Kepolisian dalam melaksanakan tupoksinya” antara lain:
a. Bagaimana profesionalisme yang ditampilkan oleh polri saat ini?
b. Bagaimana Upaya yang dilakukan Polri dalam meningkatkan Profesionalitas dan mental aparatnya sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat?

C.    Maksud dan Tujuan
Maksud
Maksud dari penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran umum tentang kondisi Profesionalitas dan mental aparat polri dalam melaksanakan tugasnya.
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai referensi tentang Upaya polri dalam meningkatkan Profesionalitas dan mental aparat Polri dalam melaksanakan tupoksinya.

BAB II LANDASAN TEORI

Theory Ecological Faktor
          Dalam buku prof. Dr. teguh “bunga rampai” tema Polisi dan masyarakat Indonesia. Untuk mengkaji proses pembinaan dan pengembangan sumberdaya polri sebagai subyek maupun objek dari pembangunan profesionalitas dan mental aparat dalam melaksanakan tugas dan funsinya, penulis menerapkan teori ekologi dalam memahami konsep profesionalitas tersebut. Diketahui bebarbagai prinsip pokok dalam kajian ekologi terhadap kehidupan suatu organism, yaitu antara lain :
1.     Faktor ekologi (The cological faktors) yang meliputi :
a.     Proses saling mempengaruhi dan ketergantungan (The interactive and interdependency process) dalam interaksi unsur komponen, baik dalam hubungan imanen yang cenderung bersifat inklusif maupun dalam hubungan transcendence yang cenderung ekslusif;
b.     Proses adaptasi sosial (The social adaptation process) dalam setiap perubahan kondisi, baik dalam populasi, komunitas maupun relung kehidupan(niche) yang berlingkup lokal, temporal, maupun berlanjut yang sering memberikan dukungan atau pemberdyaan dalam proses produktifitas dan atau degradasi sehubungan dengan siklus ekosistem, ketersedian sumber daya alam, maupun kondisi lingkungannnya;
c.     Proses pemenuhan kebutuhan hidup (The survival fr the fittes process) yag selalu disertai dengan unsur keterpakasaan (necessity), keterbatasan pengetahuan (ignorance), dan atau keserakahan (greedy), yang tidak jarang menimbulkan akan sumber kerusakan lingkungan dan atau kesurutan sumberdaya kehidupannya;
d.     proses sikllus kelangsungan hidup (The life cycle process) yang selalu diwujudkan dalam wujud berbagai perilaku tertentu, berkenaan dengan eksistensi, degredasi, destruksi, survival, dominasi, maupun growth development unsir ekologi tersebut sesuai situasi dan kondisi yang dihadapinya; dan
e.     Proses kompetisi hidup (The life competition process) yang selalu ditampakkan dalam bentuk motivasi, sikap perilaku, aspirasi, persepsi, maupun peran serta hubungan dengan telah terpolakannya sikap apatisme, konflikm dan atau antipatik pihak lain.
2.     Faktor Ekologi lainnya (the other ecological faktors), yang meliputi:
a.    Kelangkaan momentum yang ditampakkan dengan berbagai kesurutan, kelangkaan, dan atau keterbatasan daya dukung sumberdaya, kemampuan, waktu, dan atau ruang gerak;
b.    Merebaknya pola perilaku menyimpang dan atau keluar dari tatanan yang selalu akan menimbulkan berbagai konflik;
c.  Regenerasi atau suksesi alami yang terjadi secara periodesasi maupun incidental dalam suatu habitat yang terjadi sesuai rotasi alamiah maupun sehubungan dengan tngkat aktivitas predator dan atau kompetatornya; dan
d.     Berbagai hal dalam proses iinteraksi dengan lingkungannya.
Memperhatikan berbagai prinsip ekologi tersebut diatas, maka pembinaan sumberdaya polri sebagai unsur ekosistem pembangunan nasional, dalam pemngembangan maupun pembinaannya harus memperhatikan proses produksi, suksesi, dan dekomposisinya yang meliputi antara lain :
1.  Pembinaan dan pengembangan unsur sumberdaya polri selain harus diarahkan pada tuntutan kemampuan operasional maupun pencpaian target optimal hasil kerjanya, juga harus ditopang dengan aksi pemenuhan tuntutan leisure atau bentuk balasan dalam bentuk upah fasilitas, dan atau kesejahteraan yang memadai dalam produktifitas, eksistensi, maupun degredasinya yang dihitung atau dinilai sesuai peran, tugas maupun target pencapaian prestasinya;
2.   Pembangunan dan pendayaggunaan sumberdaya personil polri tidak dapat dilepaskan dari tuntutan jumlah, mutu, komposisi, dinamikan, maupun struktur angkatan kkerjanyaa, sehingga dalam proses pembinaan maupun pegembangan personil polri secara lebih lanjut harus selalu memperhatikan tuntutan produksi maupun dekomposisinya, kurva permintaan personil dalam sector dan kurun waktu penugasannya, tuntutan keseimbangan populasi dalam komunitasnya, maupun kemampuan negara dalam pengadaan sarana dan prasarana tugasnya.
3.     Pendayaguaan sumberdaya personil polri selain harus memperhatikan keterbatasan dan atau kesulitan dalam pengadaan maupun peningkatan kemampuan produktifitasnya, juga harus memperhatikan kelimpahan sumberdaya personil yang tidak mampu eksis, disaping upaya penyiapa kaderisasi sehubungan dengan proses evolusi dan suksesi alamiahnya, kelangkaan momentum, maupun berbagai konflik sosial yang dihadapi.
Untuk mengkaji pembinaan manajemen operasional melalui pendekatan Ekologi terlebih dahulu harus diketahui berbagai prinsip dan asas yang mendasari proses pembentukan organisasi tersebut, serta berbagai aspek yang ikut mempengaruhinya didalamnya, yaitu antara lain sebagai berikut:
1.    Tatanan kerja berserta sarana dan prasarana kerja, system kerja serta pola pengawasan dan pengendalian kerja yang tida mematikan suasana dek=mokrasi, kreativitas kerja, maupun kompetisi yang positif dari setipa unsur unti kerjanya.
2.     Sarana, wahana, dan kemampuan untuk memotivasi keseluruhan unit kerja agar semua komponen organisasi mau, bersediam dan mampu mewujudkan renca, sasaran maupun target organisasi yang telah disepakatinya. Dalam hal ini inti kemampuan motivasii ditampakan dalam bentuk kemampuan human relation dari para pemimpin polri dalam membina ketersediaan, kesiapan, dan potensi dalam melakukan missu kerja tertentu dan termasuk juga didalamnya adalah kemampuan untuk mengkaderisasi dan membina kepemimimpinan (leadership and executive development) dalam tugas, maupun kedisiplinan kerja.
Perhatian terhadap berbagai faktor yang selalu mempengaruhi peran, tugas dan keberadaanya, antara lain :
a.     Lingkungan sosial dan arah serta tingkat perkembangan hidup masyaraat yang menjadi ekosistemnya, dimana keterbatasan kemampuan dan atau heterogenitas kerja organisasi yang selalu menuntut untuk diciptakannya suatu situas dan kondisi kerjasama yang harmonis antar unti kerja dan atau dengan unit kerja pada organisassi kerja lainnya yang terkait, harus dilakukan dengan proses adaptasi sosial guna pemenuhan kebutuhan kerja maupun eksistensi organisasi.
b.     Struktur kehidupan dan mobilitas populasi dilingkungannya yang meliputi proses migrasi dan pengembangan tata ruang, karena dari keadaa tersebut dapat ditentukan wujud maupun besarnya kemampuan, mobilitas serta komunikasi untuk melakukan pelaksanaan erja, kesuksesan missi maupun pemenuhan kelengkapan unsur tugasnya.
c.     Filasafat hidup, nilai kerja maupun sifat organisasi kerjanya karena dengan mengetahui berbagai aspek tersebut dapat dibentuk ikatan batin, kesatuan tekap, maupun pola sikap hidup bersama antar unsur unit kerja dalam membangun maupun mewujudkan missi organisasi;
d.  Berbagai kecenderungan perubahan maupun perkemabangan hidup masyarakatnya terutama terhadpa berbagai hal dan masalah yang dimungkinan menjadi sumber konflik, Karen kondisi dan sarana lingkungan tersebut dapat ditentukan kebijakan missi, tindakan , tahapan, sasaran dan target dalam proses pembinaan dan pengembangan manajemen unsur kelembagaan;
e. Berbagai aspek yang diperlukan dalam mewujudkan keterpaduan kerja, enentuan sasaran, prioritas erja, dan pembentukan atanan kerja yang disepeakati berasama, karena dengan terisolasina aspek ersebut dapat dibentuk keserasian maupun keseimbangan dalam pembagian target penugasanan dan atau istribusi kerjan, dan;
f.   Kecakapan para pemimpin dari setiap unit kerja, khususnya dalam membina sikkap perilaku, keteladanan maupun tugas dalam organisasi kerjanya.


BAB III PEMBAHASAN

A.    Bagaimana Profesionalitas yang ditampilkan oleh polri saat ini.
Berbicara tentang Profesionalitas Polri, harus diketahui dahulu apa itu pengertian dari profesionalisme. Dalam pengertian secara umum Profesionalisme berarti professional atau suatu profesi yang professional(sesuai tugas yang dilaksanakan) yang mengandung makna sikap para profesi yang benar-benar menguasai akan tugas yang dimiliki dan  sungguh-sungguh kepada profesinya tersebut. Sedangkan “Profesionalitas” adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka meliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dapat dikatakan apabila dikaitkan dengan profesionalitas polri yaitu kualitas sikap anggota polri dalam pelaksanaan tugas dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya.
Profesionalitas Polri saat ini banyak dipertanyakan oleh kalangan sipil. Kalangan aktifis ataupun para pengamat dilingkungan Polripun melihat profesionalitas yang ditampilkan oleh polri saat ini tidak mencerminkan sikap polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Kebanyakan masyarakat bahwan menilai apa yang telah ditunjukan oleh polri saat ini adalah suatu kemunduran dalam bersikap. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam tindakan polri yang selalu ditampilkan dimedia eletronik, seperti penangkapan BW, Proses tindak pidana yang melibatkan Pimpinan KPK AS, dimana dimata masyarakat polri telah melakukan pelanggaran dalam melakukan penangkapannya. Pencerminan yang telah ditujukan kepada polri atas tindakan penangkapan tersebut, polri semakin tidak disukai oleh masyarakat.
Kasus seperti penangkapan teroris ataupun begal motor yang akhir-akhir ini sedang marakpun tidak bisa mengangkat derajat kepercayaan polri sepenuhnya. Opini dalam masyarakat yang telah terbentuk dalam beberapa bulan ini seakan-akan telah menutup kepercayaan publik terhadap polri. Bila dilihat dari segi penganan kasus perkara korupsi, apabila dipertunjukan kepada publik, sudah berapa banyak kasus korupsi yang telah dilakukan penyidikan oleh para penyidik polri, akan tetapi hal yang demikian seakan-akan tidak menjadi suatu bentuk kebangaan masyarakat atas kinerja yang telah ditampilkan oleh polri. Bukankah hal ini menjadi sangat dilematis terhadap polri, disaat polri sedang membangun kepercayaan publik akan profesionalitas aparatnya.
 Inilah yang saat ini terjadi yang dialami oleh polri, hal ini harus dijadikan motivasi bagi para pemimpin polri untuk segera melakukan suatu upaya untuk meningkatkan profesionalitas dan mental aparatnya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap polri, baik itu dari pelaksanaan tugasnya maupun sikap dan bentuk pelayanan yang diberikan.

B. Bagaimana upaya polri dalam meningkatkan profesionalitas dan mental aparat Polri sehingga kepercayaan publik terhadap polri meningkat.
Kepercayaan publik terhadap polri saat ini menjadi tujuan utama polri dalam meningkatkan profesionalitas Polri, serta mental aparat yang baik yang dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pelayanan dan bentuk perlindungan yang diberikan. Seperti yang dijelaskan oleh Prof. Dr Teguh Sudarsono Sik dengan didalam kelas PTIK 66 disaat perkuliahan, menjelaskan bahwa Kompetensi Profesionalitas dan mental anggota polri, dapat ditujukan dalam wujud:
-   Setiap anggota polri menampilkan perilaku yang mendekati standard atau yang sesuai dengan SOP.
- Setiap anggota polri harus memelihara dan membina citra profesi polri dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
-   Polri dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan jati diri dalam profesi tugasnya.
-   Setiap anggota polri harus dapat meningkatkan dan memperbaiki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tupoksinya.
-   Menanamkan pada diri setiap anggota polri untuk mengejar cita-cita yang tinggi dan kualitas profesi polri yang mumpuni;
Dilihat dari penjelasan prof teguh diatas, kompetensi yang ditampilkan oleh polri haruslah dilaksaakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan sesuai dengan bidang tugas pokok sebagai pelaksana pemerintahan negara. Hal ini apabila dilaksanakan dapat menciptakan standar profesionalan polri dalam pelaksanaan tugasnya.
Standar Profesional kerja polri dalam keberadaannya (G. Sulllivan) :
1.     Well motivation
2.     Well education
3.     Well trained
4.     Well equipment
5.     Well salary
Standar kerja yang telah ditetapkan oleh polri dapat membantu standar yang diingkan oleh pimpinan polri dalam melaksanakan pembinaan terhadap anggotanya dalam meningkatkan profesionalitas dan mental aparat.
Selain itu didalam buku Prof. Dr. Teguh Soedarsono, Irjen Pol Purn yang berjudul Bunga rampai “polisi dan masyarakat Indonesia” (2014) dijelaskan bahwa dalam memenuhi tuntutan dah harapan tugas polri, secara konsepsional dan berlanjut harus tertuang dalam pengembangan dan pembinaan polri, yaitu antara lain; a). Pembangunan kesiapan fisik, yang dituangkan dalam kebijakan pengembangan kemampuan sarana maupun sumber daya polri yang harus disesuaikan dengan masalah, gejolak, maupun konflik sosial, yang dihadapi dalam ekosistem kehidupan masyarakat yang menjadi objek layanannya; b). Validasi struktur dan prosedur organisasi polri dalam menerapkan prinsip “selektifitas prioritas” harus disesuai dengan kebutuhan optimal sesuai dengan konsensus kerja polri; c). Penentuan berbagai sasaran, arah, dan target pembinaan maupun operasional polri dipolakan sesuai tuntutan, gejolak, dinamika, maupun aspirasi kehidupan masyarakatnya, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun teknologi kehidupan masyarakatnya; d). Pengenalan serta deteksi dini(kewaspadaan) terhadap berbagai tanda-tanda ancaman gangguan maupun gejolak masyarakat sehubungan dengan keterbatasan dan menyurutnya potensi dan kosentrasi sumber daya, secara faktual dan sistematis.
Dan masih menurut Prof. Dr Teguh Sudarsono dalam bukunya yang berjudul “Bunga rampai” tema penegakan hukum yang berwawasan globalisasi untuk mewujudkan supremasi hukum guna menunjang pembangunan nasional”. untuk meningkatkan profesionalisme peran dan tugas dibidang penegakan hukum dalam system penegakan hukum yang bermaknakan “Legal Compliance Actions” tersebut. Pada awalnya dirasakan berat dan sulit, karena proses perubahan dan atau revitalisasi menyangkut hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan, kepiawaian dan bahkan kultur kerja polri selama ini yang akan sulit dan rentan untuk dirubah. Oleh karena itu diperlukan komitmen dari segenap komponen masyarakat, bangsa dan negara untuk merubah hal tersebut.
Sehingga upaya-upaya yang dilakukan oleh polri ini mampu menjawab kritikan yang ditujukan kepada polri dari pra kalangan, bahwa polri mampu meningkatkan profesionalitasnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap polri meningkat, walaupun tidak sebesar yang akan ditampilkan seperti kepercayaan publik terhadap KPK.


BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan dalam bab III diatas, maka dapat disimpulkan bahwa profesionalitas yang ditampilkan polri saat ini masih kurang dimata publik, hal ini dikarenakan masih banyaknya tindakan polri yang tidak mencerminkan citra sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh polri dalam melakukan pembinaan personil untuk meningkatkan profesionalitas dan mental aparatnya dapat dilakukan dari internal polri, dimana meningkatkan personil dalam bersikap, bertindak dan berkomunikasi dengan masyarakat. Selain itu polri dapat melakukan sebuah komitmen yang dipublikasikan kepada masyarakat akan sikap profesionalitas dari pimpinan polri dan seluruh anggota polri akan pelakasanaan tugas yang lebih baik lagi sehingga, upaya yang dilakukan polri dapat diketahui oleh publik bahwa polri menuju perubahan dalam setiap pelaksanaan tupoksinya.

B.    Saran
Dari makalah yang telah ditulis, ada beberapa saran yang perlu diperhatikan oleh polri dalam meingkatkan profesinalitas dan mental aparatnya. Antara lain :
1.   Seluruh anggota polri khususnya para pimpinan polri harus memberikan contoh yang baik atau telada yang baik terhadap anak buahnya dalam setiap unit kerja untuk menampilkan tindakan polri yang humanis dan mengedepankan peerlindungan dan pengayoman disbanding pengeakan hukum.
2.     Adanya komitment yang menyeluruh dari mulai tingat atas sampai tingkat bawah untuk dapat berkomitmen untuk melaksanakan segala tindakan yang sesuai dengan peraturan yang telah diatur, tidak melaksanakan KKN dan bahkan menurunkan ctra polri dimata masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Soedarsono, Teguh, dr. Prof. (2014). Bunga Rampai dengan tema Ekologi : polisi dan masyarakat indonesia. Jakarta: Mullia Angkasa

Soedarsono, Teguh, dr. Prof. (2014). Bunga Rampai dengan tema penegakan hukum yang berwawasan globalisasi untuk mewujudkan supremasi hukum guna menunjang pembangunan nasional. Jakarta: Mullia Angkasa

Kumpulan slide Materi Kuliah “hukum Kepolisian” Prof. Dr. Teguh Soedarsono Sik, SH Msi. kompetensi Profesional dalam kerja polisi. Disampaikan dalam forum kelas Mahasiswa stik pjj angkatan 66. Jakarta tanggal 06 februari 2015.

Kumpulan slide Materi Kuliah “hukum Kepolisian” Prof. Dr. Teguh Soedarsono Sik, SH Msi. Proporsionalitas Penegkan Hukum. Disampaikan dalam forum kelas Mahasiswa stik pjj angkatan 66 jakarta tanggal 13 februari 2015.


Majalah Forum keadilan, No 33, tanggal 28 desember 2014.

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Flickr Images

Formulir Kontak