tugas
PROFESIONALITAS DAN MENTAL APARAT POLRI DALAM MELAKSANAKAN TUPOKSI, KEBERADAAN, SERTA JATIDIRINYA SEBAGAI ALAT NEGARA MAUPUN SEBAGAI APARATUR PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
03.10handreasstik66
PROFESIONALITAS DAN MENTAL
APARAT POLRI DALAM MELAKSANAKAN TUPOKSI, KEBERADAAN, SERTA JATIDIRINYA SEBAGAI
ALAT NEGARA MAUPUN SEBAGAI APARATUR PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kepercayaan publik saat ini menjadi momok bagi polri saat
ini, pemberitaan dimedia-media massa dan elektrnonik banyak yang membicarakan
pemberitaan tentang penanganan kasus korupsi yang sedang dijalankan oleh KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi). Kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap
KPK sampat ini atas pemberantasan korupsi diindonesia sangat besar dibandingkan
dengan dua lembaga penegak hukum lainnya yakni lembaga Polri dan Kejaksaan. Pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh KPK selalu mendapat dukungan dari publik dalam
setiap pelaksanaan proses penyidikan yang dilakukan.
Kepercayaan yang diberikan publik terhadap KPK atas
kinerja yang ditampilkan oleh KPK atas pemberantasan korupsi diindonesia sangat
besar, bahkan sampa-sampai apabila terjadi sesuatu menyangkut KPK missal KPK
diganggu oleh pihak-pihak manapun, publik selalu setia mendampingi dan
memberikan semangat baik itu langsung melakanakan aksi demonstrasi ataupun
berbentuk follower di twitter dan media sosial lainnya. Kepercayaan tersebut
juga bisa melebihi ekpektasi yang dibayangkan oleh para kalangan atau pengamat
politik saat ini, kepercayaan yang diberikan terhadap KPK bisa tanpa dikomandoi
oleh pihak ketiga. Gangguan yang datang dari manapun yang mengusik jalannya
proses pemberantasan korupsi yang dilakukan Kpk entah itu datangnya dari
Pemeritah, DPR ataupun dari pihak luar negri, publik yang mengatasnamakan
masyarakat penggiat anti korupsi akan melakukan blockade dibaris terdepan dalam
menghaau gangguan tersebut.
Kepercayaan yang diberikan terhadap KPK dianggap saat ini
oleh para kalangan lebih dipercaya oleh masyarakat dibanding oleh Polri dan
Jaksa secara sederhana dikarenakan publik mengagnggap hukum yang dijalankan
oleh Kpk dalam penanganan pemberantasan korupsi selalu dirasa benar oleh
masyarakat. Kpk melakukan penanganan perkara secara terang benderang dan tanpa
ditutupi kemedia sehingga masyarakat tidak curiga atas proses penanganan
pperkara korupsi yang dijalankan oleh KPK. Memang dari satu sisi KPK diberi
kewenangan yang besar, tapi disisi lain KPK juga mempunyai keterbatasan dari
segi jumlah penyidik, meski memeiliki keterbatasan, KPK dianggap mampu
melaksanakan tugasnya dengan cara yang benar.
Bukankah polri mempunyai
kewenangan yang cukup untuk melakukan penanganan kasus korupsi juga, akan
tetapi mengapa kepercayaan publik terhadap polri tidak sebesar KPK? Mengapa
bisa terjadi, hal ini yang menjadi perbincangan dari para kalangan bahkah
aktivis yang ada diindonesia ini. menurut Bambang Widodo Umar, dosen Program
Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian UI mengatakan bahwa, permasalahan yang
terjadi mengapa polri tidak menapai ekpektasi kepercayaan publik sebesar KPK
dikarenakan adalah, Profesionalitas dan Mental aparatnya. Selama aparatur Polri
dalam melaksanakan tugas pokoknya belum mampu mencapai hasil sempurna, makan
kepercayaan yang akan diberikan oleh publik kepada polri tidak akan membesar
hal ini juga dapat dikaitkan dengan alas an-alasan klasik lainnya yang
menyebabkan polri selalu tidak ingin berubah menuju polri yang prosfesional.
Dari permasalahan tersebut,
maka penulis berminat untuk mengkaji lebih dalam untuk membahas mengapa
profesionalitas dan mental aparat yang menjadi permasalahan kepercayaan publik,
bagaimana kondisi profesionalitas polri saat ini dan bagaimana mental
aparatnya?
B.
Permasalahan
Dari latar belakang
yang telah diuraikan oleh penulis diatas, permasalahan yang akan penulis bahas
dalam makalah ini yaitu mengenai “Profesionalitas dan Mental Aparat Kepolisian
dalam melaksanakan tupoksinya” antara lain:
a.
Bagaimana profesionalisme yang ditampilkan
oleh polri saat ini?
b.
Bagaimana Upaya yang dilakukan Polri dalam
meningkatkan Profesionalitas dan mental aparatnya sehingga kepercayaan publik
terhadap Polri meningkat?
C.
Maksud
dan Tujuan
Maksud
Maksud dari penulisan
ini adalah untuk memberikan gambaran umum tentang kondisi Profesionalitas dan mental aparat polri
dalam melaksanakan tugasnya.
Tujuan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai referensi tentang Upaya polri dalam meningkatkan Profesionalitas
dan mental aparat Polri dalam melaksanakan tupoksinya.
BAB II LANDASAN TEORI
Theory Ecological Faktor
Dalam buku prof. Dr. teguh “bunga
rampai” tema Polisi dan masyarakat
Indonesia. Untuk mengkaji proses pembinaan dan pengembangan sumberdaya
polri sebagai subyek maupun objek dari pembangunan profesionalitas dan mental
aparat dalam melaksanakan tugas dan funsinya, penulis menerapkan teori ekologi
dalam memahami konsep profesionalitas tersebut. Diketahui bebarbagai prinsip
pokok dalam kajian ekologi terhadap kehidupan suatu organism, yaitu antara lain
:
1. Faktor
ekologi (The cological faktors) yang meliputi :
a. Proses
saling mempengaruhi dan ketergantungan (The interactive and interdependency
process) dalam interaksi unsur komponen, baik dalam hubungan imanen yang
cenderung bersifat inklusif maupun dalam hubungan transcendence yang cenderung
ekslusif;
b. Proses
adaptasi sosial (The social adaptation process) dalam setiap perubahan kondisi,
baik dalam populasi, komunitas maupun relung kehidupan(niche) yang berlingkup
lokal, temporal, maupun berlanjut yang sering memberikan dukungan atau pemberdyaan
dalam proses produktifitas dan atau degradasi sehubungan dengan siklus
ekosistem, ketersedian sumber daya alam, maupun kondisi lingkungannnya;
c. Proses
pemenuhan kebutuhan hidup (The survival fr the fittes process) yag selalu
disertai dengan unsur keterpakasaan (necessity), keterbatasan pengetahuan
(ignorance), dan atau keserakahan (greedy), yang tidak jarang menimbulkan akan
sumber kerusakan lingkungan dan atau kesurutan sumberdaya kehidupannya;
d. proses
sikllus kelangsungan hidup (The life cycle process) yang selalu diwujudkan
dalam wujud berbagai perilaku tertentu, berkenaan dengan eksistensi, degredasi,
destruksi, survival, dominasi, maupun growth development unsir ekologi tersebut
sesuai situasi dan kondisi yang dihadapinya; dan
e. Proses
kompetisi hidup (The life competition process) yang selalu ditampakkan dalam
bentuk motivasi, sikap perilaku, aspirasi, persepsi, maupun peran serta
hubungan dengan telah terpolakannya sikap apatisme, konflikm dan atau antipatik
pihak lain.
2. Faktor
Ekologi lainnya (the other ecological faktors), yang meliputi:
a. Kelangkaan
momentum yang ditampakkan dengan berbagai kesurutan, kelangkaan, dan atau
keterbatasan daya dukung sumberdaya, kemampuan, waktu, dan atau ruang gerak;
b. Merebaknya
pola perilaku menyimpang dan atau keluar dari tatanan yang selalu akan
menimbulkan berbagai konflik;
c. Regenerasi
atau suksesi alami yang terjadi secara periodesasi maupun incidental dalam
suatu habitat yang terjadi sesuai rotasi alamiah maupun sehubungan dengan
tngkat aktivitas predator dan atau kompetatornya; dan
d. Berbagai
hal dalam proses iinteraksi dengan lingkungannya.
Memperhatikan berbagai prinsip ekologi tersebut diatas,
maka pembinaan sumberdaya polri sebagai unsur ekosistem pembangunan nasional,
dalam pemngembangan maupun pembinaannya harus memperhatikan proses produksi,
suksesi, dan dekomposisinya yang meliputi antara lain :
1. Pembinaan
dan pengembangan unsur sumberdaya polri selain harus diarahkan pada tuntutan
kemampuan operasional maupun pencpaian target optimal hasil kerjanya, juga
harus ditopang dengan aksi pemenuhan tuntutan leisure atau bentuk balasan dalam
bentuk upah fasilitas, dan atau kesejahteraan yang memadai dalam produktifitas,
eksistensi, maupun degredasinya yang dihitung atau dinilai sesuai peran, tugas
maupun target pencapaian prestasinya;
2. Pembangunan
dan pendayaggunaan sumberdaya personil polri tidak dapat dilepaskan dari
tuntutan jumlah, mutu, komposisi, dinamikan, maupun struktur angkatan
kkerjanyaa, sehingga dalam proses pembinaan maupun pegembangan personil polri
secara lebih lanjut harus selalu memperhatikan tuntutan produksi maupun
dekomposisinya, kurva permintaan personil dalam sector dan kurun waktu
penugasannya, tuntutan keseimbangan populasi dalam komunitasnya, maupun
kemampuan negara dalam pengadaan sarana dan prasarana tugasnya.
3. Pendayaguaan
sumberdaya personil polri selain harus memperhatikan keterbatasan dan atau
kesulitan dalam pengadaan maupun peningkatan kemampuan produktifitasnya, juga
harus memperhatikan kelimpahan sumberdaya personil yang tidak mampu eksis,
disaping upaya penyiapa kaderisasi sehubungan dengan proses evolusi dan suksesi
alamiahnya, kelangkaan momentum, maupun berbagai konflik sosial yang dihadapi.
Untuk mengkaji pembinaan manajemen operasional melalui
pendekatan Ekologi terlebih dahulu harus diketahui berbagai prinsip dan asas
yang mendasari proses pembentukan organisasi tersebut, serta berbagai aspek
yang ikut mempengaruhinya didalamnya, yaitu antara lain sebagai berikut:
1. Tatanan
kerja berserta sarana dan prasarana kerja, system kerja serta pola pengawasan
dan pengendalian kerja yang tida mematikan suasana dek=mokrasi, kreativitas
kerja, maupun kompetisi yang positif dari setipa unsur unti kerjanya.
2. Sarana,
wahana, dan kemampuan untuk memotivasi keseluruhan unit kerja agar semua
komponen organisasi mau, bersediam dan mampu mewujudkan renca, sasaran maupun
target organisasi yang telah disepakatinya. Dalam hal ini inti kemampuan
motivasii ditampakan dalam bentuk kemampuan human relation dari para pemimpin
polri dalam membina ketersediaan, kesiapan, dan potensi dalam melakukan missu
kerja tertentu dan termasuk juga didalamnya adalah kemampuan untuk
mengkaderisasi dan membina kepemimimpinan (leadership and executive
development) dalam tugas, maupun kedisiplinan kerja.
Perhatian terhadap berbagai faktor yang selalu
mempengaruhi peran, tugas dan keberadaanya, antara lain :
a. Lingkungan
sosial dan arah serta tingkat perkembangan hidup masyaraat yang menjadi
ekosistemnya, dimana keterbatasan kemampuan dan atau heterogenitas kerja
organisasi yang selalu menuntut untuk diciptakannya suatu situas dan kondisi
kerjasama yang harmonis antar unti kerja dan atau dengan unit kerja pada
organisassi kerja lainnya yang terkait, harus dilakukan dengan proses adaptasi
sosial guna pemenuhan kebutuhan kerja maupun eksistensi organisasi.
b. Struktur
kehidupan dan mobilitas populasi dilingkungannya yang meliputi proses migrasi
dan pengembangan tata ruang, karena dari keadaa tersebut dapat ditentukan wujud
maupun besarnya kemampuan, mobilitas serta komunikasi untuk melakukan pelaksanaan
erja, kesuksesan missi maupun pemenuhan kelengkapan unsur tugasnya.
c. Filasafat
hidup, nilai kerja maupun sifat organisasi kerjanya karena dengan mengetahui
berbagai aspek tersebut dapat dibentuk ikatan batin, kesatuan tekap, maupun
pola sikap hidup bersama antar unsur unit kerja dalam membangun maupun
mewujudkan missi organisasi;
d. Berbagai
kecenderungan perubahan maupun perkemabangan hidup masyarakatnya terutama
terhadpa berbagai hal dan masalah yang dimungkinan menjadi sumber konflik,
Karen kondisi dan sarana lingkungan tersebut dapat ditentukan kebijakan missi,
tindakan , tahapan, sasaran dan target dalam proses pembinaan dan pengembangan
manajemen unsur kelembagaan;
e. Berbagai
aspek yang diperlukan dalam mewujudkan keterpaduan kerja, enentuan sasaran,
prioritas erja, dan pembentukan atanan kerja yang disepeakati berasama, karena
dengan terisolasina aspek ersebut dapat dibentuk keserasian maupun keseimbangan
dalam pembagian target penugasanan dan atau istribusi kerjan, dan;
f. Kecakapan
para pemimpin dari setiap unit kerja, khususnya dalam membina sikkap perilaku,
keteladanan maupun tugas dalam organisasi kerjanya.
BAB III PEMBAHASAN
A.
Bagaimana
Profesionalitas yang ditampilkan oleh polri saat ini.
Berbicara tentang Profesionalitas Polri, harus diketahui
dahulu apa itu pengertian dari profesionalisme. Dalam pengertian secara umum Profesionalisme
berarti professional atau suatu profesi yang professional(sesuai tugas yang
dilaksanakan) yang mengandung makna sikap para profesi yang benar-benar
menguasai akan tugas yang dimiliki dan sungguh-sungguh kepada profesinya tersebut. Sedangkan
“Profesionalitas” adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota
suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang
mereka meliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dapat dikatakan apabila
dikaitkan dengan profesionalitas polri yaitu kualitas sikap anggota polri dalam
pelaksanaan tugas dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimilikinya.
Profesionalitas Polri saat ini banyak dipertanyakan oleh
kalangan sipil. Kalangan aktifis ataupun para pengamat dilingkungan Polripun
melihat profesionalitas yang ditampilkan oleh polri saat ini tidak mencerminkan
sikap polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Kebanyakan
masyarakat bahwan menilai apa yang telah ditunjukan oleh polri saat ini adalah
suatu kemunduran dalam bersikap. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam
tindakan polri yang selalu ditampilkan dimedia eletronik, seperti penangkapan
BW, Proses tindak pidana yang melibatkan Pimpinan KPK AS, dimana dimata
masyarakat polri telah melakukan pelanggaran dalam melakukan penangkapannya.
Pencerminan yang telah ditujukan kepada polri atas tindakan penangkapan
tersebut, polri semakin tidak disukai oleh masyarakat.
Kasus seperti penangkapan teroris ataupun begal motor
yang akhir-akhir ini sedang marakpun tidak bisa mengangkat derajat kepercayaan
polri sepenuhnya. Opini dalam masyarakat yang telah terbentuk dalam beberapa
bulan ini seakan-akan telah menutup kepercayaan publik terhadap polri. Bila
dilihat dari segi penganan kasus perkara korupsi, apabila dipertunjukan kepada publik,
sudah berapa banyak kasus korupsi yang telah dilakukan penyidikan oleh para
penyidik polri, akan tetapi hal yang demikian seakan-akan tidak menjadi suatu
bentuk kebangaan masyarakat atas kinerja yang telah ditampilkan oleh polri.
Bukankah hal ini menjadi sangat dilematis terhadap polri, disaat polri sedang
membangun kepercayaan publik akan profesionalitas aparatnya.
Inilah yang saat
ini terjadi yang dialami oleh polri, hal ini harus dijadikan motivasi bagi para
pemimpin polri untuk segera melakukan suatu upaya untuk meningkatkan
profesionalitas dan mental aparatnya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik
terhadap polri, baik itu dari pelaksanaan tugasnya maupun sikap dan bentuk
pelayanan yang diberikan.
B. Bagaimana
upaya polri dalam meningkatkan profesionalitas dan mental aparat Polri sehingga
kepercayaan publik terhadap polri meningkat.
Kepercayaan publik terhadap polri saat ini menjadi tujuan
utama polri dalam meningkatkan profesionalitas Polri, serta mental aparat yang
baik yang dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pelayanan dan
bentuk perlindungan yang diberikan. Seperti yang dijelaskan oleh Prof. Dr Teguh
Sudarsono Sik dengan didalam kelas PTIK 66 disaat perkuliahan, menjelaskan
bahwa Kompetensi Profesionalitas dan mental anggota polri, dapat ditujukan
dalam wujud:
-
Setiap anggota polri menampilkan perilaku
yang mendekati standard atau yang sesuai dengan SOP.
- Setiap anggota polri harus memelihara dan
membina citra profesi polri dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
-
Polri dapat memanfaatkan kesempatan untuk
mengembangkan jati diri dalam profesi tugasnya.
-
Setiap anggota polri harus dapat meningkatkan
dan memperbaiki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tupoksinya.
-
Menanamkan pada diri setiap anggota polri
untuk mengejar cita-cita yang tinggi dan kualitas profesi polri yang mumpuni;
Dilihat dari penjelasan prof teguh diatas, kompetensi
yang ditampilkan oleh polri haruslah dilaksaakan secara berkesinambungan dan
berkelanjutan sesuai dengan bidang tugas pokok sebagai pelaksana pemerintahan
negara. Hal ini apabila dilaksanakan dapat menciptakan standar profesionalan
polri dalam pelaksanaan tugasnya.
Standar Profesional kerja polri dalam keberadaannya (G.
Sulllivan) :
1. Well
motivation
2. Well
education
3. Well
trained
4. Well
equipment
5. Well
salary
Standar kerja yang telah ditetapkan oleh polri dapat
membantu standar yang diingkan oleh pimpinan polri dalam melaksanakan pembinaan
terhadap anggotanya dalam meningkatkan profesionalitas dan mental aparat.
Selain itu didalam buku Prof. Dr. Teguh Soedarsono, Irjen Pol Purn yang berjudul Bunga
rampai “polisi dan masyarakat Indonesia” (2014) dijelaskan bahwa dalam memenuhi
tuntutan dah harapan tugas polri, secara konsepsional dan berlanjut harus
tertuang dalam pengembangan dan pembinaan polri, yaitu antara lain; a).
Pembangunan kesiapan fisik, yang dituangkan dalam kebijakan pengembangan
kemampuan sarana maupun sumber daya polri yang harus disesuaikan dengan masalah,
gejolak, maupun konflik sosial, yang dihadapi dalam ekosistem kehidupan
masyarakat yang menjadi objek layanannya; b). Validasi struktur dan prosedur
organisasi polri dalam menerapkan prinsip “selektifitas prioritas” harus
disesuai dengan kebutuhan optimal sesuai dengan konsensus kerja polri; c).
Penentuan berbagai sasaran, arah, dan target pembinaan maupun operasional polri
dipolakan sesuai tuntutan, gejolak, dinamika, maupun aspirasi kehidupan
masyarakatnya, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun teknologi
kehidupan masyarakatnya; d). Pengenalan serta deteksi dini(kewaspadaan)
terhadap berbagai tanda-tanda ancaman gangguan maupun gejolak masyarakat
sehubungan dengan keterbatasan dan menyurutnya potensi dan kosentrasi sumber
daya, secara faktual dan sistematis.
Dan masih menurut Prof.
Dr Teguh Sudarsono dalam bukunya yang berjudul “Bunga rampai” tema penegakan hukum yang berwawasan globalisasi
untuk mewujudkan supremasi hukum guna menunjang pembangunan nasional”. untuk
meningkatkan profesionalisme peran dan tugas dibidang penegakan hukum dalam
system penegakan hukum yang bermaknakan “Legal Compliance Actions” tersebut.
Pada awalnya dirasakan berat dan sulit, karena proses perubahan dan atau
revitalisasi menyangkut hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan, kepiawaian dan
bahkan kultur kerja polri selama ini yang akan sulit dan rentan untuk dirubah.
Oleh karena itu diperlukan komitmen dari segenap komponen masyarakat, bangsa
dan negara untuk merubah hal tersebut.
Sehingga upaya-upaya yang dilakukan oleh polri ini mampu
menjawab kritikan yang ditujukan kepada polri dari pra kalangan, bahwa polri
mampu meningkatkan profesionalitasnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap
polri meningkat, walaupun tidak sebesar yang akan ditampilkan seperti kepercayaan
publik terhadap KPK.
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan dalam bab III
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa profesionalitas yang ditampilkan polri
saat ini masih kurang dimata publik, hal ini dikarenakan masih banyaknya
tindakan polri yang tidak mencerminkan citra sebagai pelindung, pengayom dan
pelayan masyarakat, oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh polri
dalam melakukan pembinaan personil untuk meningkatkan profesionalitas dan
mental aparatnya dapat dilakukan dari internal polri, dimana meningkatkan
personil dalam bersikap, bertindak dan berkomunikasi dengan masyarakat. Selain
itu polri dapat melakukan sebuah komitmen yang dipublikasikan kepada masyarakat
akan sikap profesionalitas dari pimpinan polri dan seluruh anggota polri akan
pelakasanaan tugas yang lebih baik lagi sehingga, upaya yang dilakukan polri
dapat diketahui oleh publik bahwa polri menuju perubahan dalam setiap
pelaksanaan tupoksinya.
B.
Saran
Dari makalah yang
telah ditulis, ada beberapa saran yang perlu diperhatikan oleh polri dalam
meingkatkan profesinalitas dan mental aparatnya. Antara lain :
1. Seluruh
anggota polri khususnya para pimpinan polri harus memberikan contoh yang baik
atau telada yang baik terhadap anak buahnya dalam setiap unit kerja untuk
menampilkan tindakan polri yang humanis dan mengedepankan peerlindungan dan
pengayoman disbanding pengeakan hukum.
2. Adanya
komitment yang menyeluruh dari mulai tingat atas sampai tingkat bawah untuk
dapat berkomitmen untuk melaksanakan segala tindakan yang sesuai dengan
peraturan yang telah diatur, tidak melaksanakan KKN dan bahkan menurunkan ctra
polri dimata masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Soedarsono,
Teguh, dr. Prof. (2014). Bunga Rampai
dengan tema Ekologi : polisi dan masyarakat indonesia. Jakarta: Mullia
Angkasa
Soedarsono,
Teguh, dr. Prof. (2014). Bunga Rampai
dengan tema penegakan hukum yang berwawasan globalisasi untuk mewujudkan
supremasi hukum guna menunjang pembangunan nasional. Jakarta: Mullia
Angkasa
Kumpulan
slide Materi Kuliah “hukum Kepolisian” Prof. Dr. Teguh Soedarsono Sik, SH Msi. kompetensi Profesional dalam kerja polisi.
Disampaikan dalam forum kelas Mahasiswa stik pjj angkatan 66. Jakarta tanggal
06 februari 2015.
Kumpulan
slide Materi Kuliah “hukum Kepolisian” Prof. Dr. Teguh Soedarsono Sik, SH Msi. Proporsionalitas Penegkan Hukum.
Disampaikan dalam forum kelas Mahasiswa stik pjj angkatan 66 jakarta tanggal 13
februari 2015.
Majalah
Forum keadilan, No 33, tanggal 28 desember 2014.
0 komentar